Minggu, 08 Juni 2014

Model Pengembangan Stándar Profesi

A. Jenis-Jenis Profesi & Deskripsi Kerja di BIdang IT
1. IT Support Officer, tanggung jawabnya ialah :
  • menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan permintaan bantuan IT.
  • membeli hardware IT, software dan hal-hal lain yang berhubungan dengan hal tersebut.
  • instalasi, perawatan dan penyediaan dukungan harian baik untuk hardware & software Windows & Macintosh, peralatan termasuk printer, scanner, hard-drives external, dll.
  • korespondensi dengan penyedia jasa eksternal termasuk Internet Service Provider, penyedia jasa Email, hardware, dan software supplier, dll.
  • mengatur penawaran harga barang dan tanda terima dengan supplier untuk kebutuhan yang berhubungan dengan IT.
  • menyediakan data / informasi yang dibutuhkan untuk pembuatan laporan department regular.
2. Network Administrator, mengurusi, mengoperasi, maintain, dan perawatan jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem serta dukungan terhadap perangkat kerasnya, mengarsipkan data, serta maintain dan perawatan komputer.
3. Network Engineer, melaksanakan komunikasi dan analisa sistem networking, mendesain perencanaan untuk integrasi, mendukung jaringan pada internet, intranet dan ekstranet, serta menganalisa dan ikut mengambil bagian dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN dan WAN. Sedangkan untuk tugas dan tanggung jawabnya adalah maintenance LAN dan koneksi internet, maintenance hardware, maintenance database dan file, help desk, dan inventory.
4. IT Programmer, tanggung jawabnya adalah mengambil bagian dalam pengembangan dan integrasi perangkat lunak, mengembangkan secara aktif kemampuan dalam pengembangan perangkat lunak, menerima permintaan user untuk masalah-masalah yang harus diselesaikan, menyediakan dukungan dan penyelesaian masalah konsumen baik untuk konsumen internal maupun eksternal, bertanggung jawab atas kepuasan terkini pelanggan, melakukan tugas-tugas yang berkaitan dan tanggung jawab yang diminta, , mengerjakan macam-macam tugas terkait seperti yang diberikan, dan membentuk kekompakan maksimum dalam perusahaan bersama dengan rekan-rekan dalam perusahaan.
5. Analyst Programmer, merancang, membuat kode program dan menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi sistem.
6. Web Designer, mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut.
7. Systems Programmer / Software Engineer, terbiasa dengan pengembangan software ‘life cycles’, memiliki ketrampilan dalam merancang aplikasi, menyiapkan program menurut spesifikasi, dokumentasi / ’coding’, dan pengujian.
8. IT Executive, memelihara kecukupan, standard dan kesiapan sistem / infrastruktur untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif dan efisien, serta menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.
9. IT Administrator, menyediakan implementasi dan administrasi yang meliputi LAN, WAN dan koneksi dial-up, firewall, proxy serta pendukung teknisnya.
10. Database Administrator, bertanggung jawab untuk administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian sistem database.
11. Systems Engineer, menyediakan rancangan sistem dan konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT administrator.
12. Helpdesk Analyst, me-’remote’ permasalahan troubleshoot melalui email / telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN/WAN koneksi, serta perencanaan, mengkoordinir dan mendukung proses bisnis, sistem dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.
13. ERP Consultant, memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP, dan harus mempunyai beberapa pengetahuan tertentu dalam rangka memetakan proses.
14. Account Manager, bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan suatu solusi dan / atau produk serta target pendapatan.
15. Bussiness Development Manager, secara umum mengetahui kebutuhan akan pelanggan, memiliki ketajaman yang diperlukan dalam menopang dan menguntungkan bisnis, serta mempunyai kemampuan luas yang mampu menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.
16. IT Manager, mengatur kelancaran dari sistem IT, troubleshooting dan membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT, dan sesuai dengan pengembangan IT yang baru dalam bidang yang diperlukan.
17. Project Manager, merencanakan, memberi arahan dan melaksanakan aktivitas manajemen proyek untuk suatu divisi / area, memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek, dan mengalokasikan atau membantu mengalokasi sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.

B. Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Machinery)
ACM atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  • Mengamankan SponsorMeminta Otorisasi Proyek
  • Perakitan Kelompok Kerja
  • Penyusunan Standard
  • Pemungutan suara
  • Review Komite
  • Final Vote

C. Standar Profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
  • Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
  • Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
  • Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
  • Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
  • Penerapan mekanisme re-sertifikasi

Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
  • Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC”96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
  • Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
  • Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC’97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.

  • Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
  • Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
  • Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
  • Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
  • Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
  • Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
  • Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
  • Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
  • Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
  • Melakukan evaluasi dan pengujian
  • Melakukan perbaikan secara terus menerus
  • Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
  • Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
  • Presentasi formal di negara anggota
  • Membantu implementasi standar di negara anggota
  • Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.

Referensi :


Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

Teknologi Informasi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video.
Dalam bidang Ekonomi dan bisnis, perkembangan Teknologi sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. Dalam dunia ekonomi dan bisnis, Teknologi Informasi dimanfaatkan untuk perdagangan. Namun dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, ada beberapa yang harus kita ketahui dan lakukan yaitu berupa prosedur dalam pendirian bisnis.

A. Prosedur Pendirian Bisnis
1. Tahapan Pengurusan Izin Pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
  • Tanda Daftar Perusahaan
  • NPWP
  • Bukti Diri
Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
  • Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
  • Izin Domisili
  • Izin Gangguan
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin dari Dep.Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.
yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

B. Pengertian Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja.
Dalam kontrak kerja biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.
Menurut KUH perdata pasal 1601a kontrak kerja harus memenuhi syarat-syarat seperti dibawah ini :
  • Adanya pekerja dan pemberi kerja
  • Pelaksanaan kerja
  • Waktu
  • Adanya upah yang diterima
Syarat sahnya yang harus tercipta pada suatu kontrak adalah :
  • Kesepakatan, maksudnya adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima. Kesepakatan tidak dapat terwujud jika didalam kontrak adanya unsur paksaan dan lainnya
  • Kewenangan, maksudnya adalah pihak yang membuat kontrak adalah pihak-pihak yang diakui oleh hukum untuk menjadi subyek hukum
  • Kontrak kerja harus sesuai dengan undang-undang
  • Objek didalam kontrak harus jelas, maksudnya adalah tidak ada pertentangan antara kontrak dengan undang-undang

C. Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
1. Perencanaan Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification / Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
3. Seleksi Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan kerja tinggi. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa. Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
  • Penilaian kualifikasi
  • Permintaan penawaran dan negosiasi harga
  • Penetapan dan penunjukan langsung
  • Penunjukan penyedia barang/jasa
  • Pengaduan
  • Penandatanganan kontrak

D. Kontak Bisnis
Kontak bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.

E. Pakta Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta. Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.

Tujuan Pakta Integritas
Mendukung sektor publik untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan barang dan jasa barang dan jasa. Mendukung pihak penyedia pelayanan dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari adanya upaya "suap" untuk Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa. mendapatkan kontrak dan hal ini pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya saing.

Referensi :

IT Forensics

IT Forensics
IT Forensik adalah suatu ilmu yang berkaitan dengan proses pengumpulan fakta dan bukti pelanggran keamanan (security) sistem informasi serta proses validasinya berdasarkan metode yang akan digunakan.
IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti envidence yang akan digunakan dalam proses hukum.
Tools atau perangkat forensik adalah perangkat lunak yang dibuat untuk mengakses data. Perangkat ini digunakan untuk mencari berbagai informasi dalam hard drive, serta menjebol password dengan memecahkan enkripsi. Yang digunakan pada IT forensic dibedakan menjadi 2 yaitu hardware dan software.
  • Alasan Penggunaan IT Forensik:
  • Dalam kasus hukum, teknik komputer forensik sering digunakan untuk menganalisis sistem komputer milik terdakwa (dalam kasus pidana) atau milik penggugat (dalam kasus perdata).
  • Untuk memulihkan data jika terjadi kegagalan atau kesalahanhardware atau software.
  • Untuk menganalisa sebuah sistem komputer setelah terjadi perampokan, misalnya untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan apa yang penyerang itu lakukan.
  • Untuk mengumpulkan bukti untuk melawan seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh organisasi.
  • Untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimasi kinerja, ataureverse-engineering.

Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus.
Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
  • Fasilitas Audit Trail
Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
  • Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
  • Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
  • Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
  • Tabel

Real Time Audit
Real Time Audit itu adalah suatu proses kontrol secara berkala pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal secara online atau bisa dikatakn real time bisa disamakan dengan audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP.
Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer.
Audit IT sendiri berhubungan dengan berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi yang bersifat online atau real time.

Referensi :

Modus-modus Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Teknologi Jaringan Komputer semakin berkembang pesat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari misalnya pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Selain pornografi ada ancaman yang lebih serius bagi dunia teknologi informasi yaitu Cyber Crime atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus "CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer.Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
Pengertian Cybercrime
Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Cybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Jenis-jenis ancaman melalui IT
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya
2. Illegal Contents
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3. Data Forgery
Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.
4. Cyber Espionage
Kejahatan ini merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
5. Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet.
6. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7. Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Kasus-kasus Kejahatan Komputer / Cyber Crime
- Fake Site (Situs palsu)
Kejahatan ini dilakukan dengan cara membuat situs palsu yang bertujuan untuk mengecoh orang yang mengakses situs tersebut yang bertujuan untuk mendapatkan informasi seseorang dengan membuat situs palsu yang tampilannya hamper sama dengan situs aslinya.
- Membajak situs
Ini merupakan salah satu jenis cyber crime dengan melakukan mengubah halaman web yang dikenal dengan istilah DEFACE, kejahatan ini dapat dilakukan dengan mengekploitasi lubang keamanan.
- Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka yang dicuri dan digunakan secara tidak sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, pencurian account cukup menangkap user id dan password saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya benda yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
- Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.

Penanggulangan Cyber Crime
Jika kita sudah mengetahui apa saja kejahatan-kejahatan dalam dunia IT, maka seharusnya kita tau cara menanggulanginya, berikut ini adalah cara menanggulangi kejahatan di bidang IT :
- Mengamankan sistem
Ini ada hal pertama yang wajib dilakukan oleh user, tujuan yang nyata adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem yang solid adalah keharusan agar hal yang tidak diinginkan user tidak terjadi dikemudian hari. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
- Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
  1. melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
  2. meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
  3. meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
  4. meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
  5. meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Referensi :


Senin, 21 April 2014

Etika & Profesionalisme

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani Kuno: “Ethikos” yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Etika adalah cabang ilmu yang memepelajari nilai atau kulaitas yang akan menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerpan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab. Singkatnya, etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik maupun perbuatan buruk manusia sejau yang dapat dipahami oleh pemikiran manusia.

Pengertian Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, desainer, tenaga pendidik dll.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya dibutuhkan pemakaian dengan cara yang benar, keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya akan tercapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah, dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etik yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus dibidang profesi tersebut.
Contoh profesi adalah dalam bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik dan desainer.

Pengertian Etika Profesi
Adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan professional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang sesama.
Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.

Kode etik profesional :
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan pokok dari rumusan kode etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code Of Conduct ) profesi adalah :
a.  Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, intuisi dan masyarakat pada umumnya.
b.   Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan.
c.   Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi  profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu.
d.   Standar-standar etika mencerminkan/membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitap UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
e.   Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dan tenaga ahli profesi.
f.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar profesi  akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
http://sisildiaz.blogspot.com/2013/10/pengertian-etika-profesi-dan-etika.html

http://oinharitsaa.blogspot.com/2014/04/tugas-1-etika-profesionalisme.html

Selasa, 10 Desember 2013

Positif dan Negatif Mengikuti Jejaring Sosial Media

Social Network atau yang sering dikenal sebagai jejaring sosial kini telah berkembang dan menjadi trend atau gaya hidup manusia modern. Tua dan muda masing-masing mempunyai cara tersendiri untuk memanfaatkan fasilitas ini. Sebuah kemajuan dunia teknologi telah menembus batas ruang dan waktu. Bahkan, situs jejaring sosial kini telah menjadi tolak ukur starta sosial seseorang yang menjadi hal ini wajib dimiliki oleh setiap orang.

Macam-Macam Jejaring Sosial
a. Facebook ( www.facebook.com )
b. Twitter ( www.twitter.com )
c. Instagram ( Hanya dapat digunakan pada perangkat mobile phone berbasis android, blackberry dan apple )
d. Path (Hanya dapat digunakan pada perangkat mobile phone berbasis android, blackberry dan apple )
dan berbagai macam jejaring sosial lainnya.

Dampak positif yang didapat dari jejaring sosial :

1. Tempat promosi
Melihat banyaknya pengguna Jejaring sosial, tidak salah jika anda menjadikan jejaring sosial menjadi salah satu tempat promosi terbaik untuk produk/jasa anda/

2. Tempat untuk memperluas pertemanan
Banyak pengguna jejaring sosial yang bisa anda jumpai sehingga bukanlah hal yang sulit untuk mendapatkan banyak teman di jejaring sosial.

3. Sebagai media komunikasi
Jejaring sosial tentunya juga bisa anda gunakan sebagai media komunikasi yang sangat bagus untuk berkomunikasi dengan orang dalam negeri maupun luar negeri.

4. Tempat untuk berbagi
Jika anda ingin membagikan foto-foto anda, informasi, dan lain-lain, jejaring sosial bisa menjadi salah satu tempat terbaik untuk anda berbagi, karena hal-hal yang anda bagikan bisa langsung dilihat oleh teman-teman anda di jejaring sosial.

5. Tempat mencari informasiBanyaknya pengguna jejaring sosial yang mempunyai berbagai pekerjaan, hobi, kemampuan, dan lain-lain. Maka tidak ada salahnya jika anda mencari informasi dengan menggunakan jejaring sosial. Baik itu melalui grup, teman, ataupun yang lainnya.


Dampak negatif yang didapat dari jejaring sosial :

1. Seorang pelajar biasanya akan menjadi lebih malas belajar
Jejaring sosial juga bisa membuat seseorang kecanduan, termasuk pelajar. Biasanya pelajar yang kecanduan dengan jejaring sosial akan lebih malas belajar karena keinginannya untuk terus menggunakan jejaring sosial tersebut.

2. Bahaya kejahatan,
Artinya bukan tidak mungkin terdapat orang jahat yang menggunakan jejaring sosial. Karena jejaring sosial juga bisa digunakan oleh mereka sebagai tempat mencari target.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah penculikan oleh orang yang dikenal dari jejaring sosial.

3. Bahaya penipuan
Tidak sedikit kasus penipuan yang terjadi di jejaring sosial. Artinya jejaring sosial juga bisa menjadi tempat promosi bagi para penipu yang sedang mencari korban. Jadi, anda tidak boleh langsung percaya jika seseorang yang tidak dikenal menawarkan suatu barang, jasa, dll

4. Tidak semua pengguna jejaring sosial bersifat baik dan sopan
Artinya tidak sedikit pengguna jejaring sosial yang mungkin bersifat kasar/tidak sopan, hal ini jelas sangat berbahaya untuk anak-anak. Karena bukan tidak mungkin mereka meniru kata-kata atau kalimat yang tidak sopan dan tentunya tidak patut mereka tiru.

5. Mengganggu kehidupanMengapa saya katakan mengganggu kehidupan ? Karena jejaring sosial bisa mengurangi komunikasi anda dengan dunia nyata seperti orang sekitar, lingkungan, dan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh kegiatan anda yang terlalu lama menghabiskan waktu di jejaring sosil


Referensi :

Sejauh Mana Masyarakat Memanfaatkan Telematika

Telematika merupakan istilah bentukan baru merujuk pada fenomena konvergensi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi. Dunia internasional menyebutnya sebagai Information and Communication ( ICT ). Kenyataan bahwa teknologi sudah menjadi kebutuhan penting dan untuk mendukung aktifitas sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat Indonesia sudah sulit dipungkiri. Kenyataan bahwa informasi merupakan salah satu faktor penting dalam menangani persaingan baik untuk lingkup bisnis maupun non-bisnis juga telah diakui oleh para pakar. Juga disadari pula peran penting dari industri penyiaran dalam penyebaran informasi, mempengaruhi opini, cara pandang manusia dan pembentukan budaya terutama di alam demokrasi ini. Banyak sekali manfaat dari telematika yang dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat, berikut ini adalah pemanfaatan telematika di beberapa bidang :
E-Business
Pemanfaatan internet dalam e-business secara nyata dapat menekan biaya transaksi bisnis dan memberikan kemudahan dalam melakukan diversifikasi kebutuhan.
E-Government
Pemanfaatan internet dalam e-government juga telah terbukti dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam penyediaan informasi dan penyelengaraan layanan kepemerintahan kepada masyarakat dan kalangan bisnis.
Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.


Manfaat Telematika Dalam Aspek Industri

Perkembangan telematika juga mempengaruhi pola dan fungsi pemerintah, dari semula yang bersifat memiliki, mengembangkan dan mengoperasikan industri, berubahmenjadi penentu kebijakan, pemberi regulasi, pemantau dan pendorong perkembangan sektor industri. Telematika sebagai peluang bisnis dapat dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dan merupakan potensi pasar yang cukup besar pula bagi industri hardware telematika. Sebagian potensi tersebut menjadi pasar produk dalam negri yang memadai. Kebutuhan industri perangkat keras yang relatif padat modal menjadikan produk telematika masih sangat tergantung pada produk impor. Potensi pengembangan produk dan pasar yang sangat besar belum dimanfaatkan dengan baik, padahal perkembangan industri software telematika didalam negri akan mampu memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Demikian beberapa uraian tentang pemanfaatan telematika di berbagai bidang, namun dimana ada kelebihan pasti ada kekurangan dari pemanfaatan telematika ini, apa saja kekurangan dan dampak negatifnya.

Referensi: