Jumat, 23 Maret 2012

PERBEDAAN KEKUASAAN DAN WEWENANG

Kekuasaan mempunyai peranan yang dapat menentukan nasib berjuta-juat manusia. Oleh karena itu, kekuasaan (power) sangat menarik perhatian para ahli ilmu pengetahuan kemasyarakatan. Adanya wewenang maupun kekuasaan merupakan suatu pengaruh yang nyata atau potensial. Mengenai pengaruh tersebut, lazimnya diadakan perbedaan, sebagai berikut:
1) Pengaruh bebas yang didasarkan pada komunikasi dan bersifat persuasif.
2) Pengaruh tergantung atau tidak bebas menjadi aktif.
a) Pihak yang berpengaruh membantu pihak yang dipengaruhi untuk mencapai tujuannya.
b) Pihak yang berpengaruh mempunyai pengaruh di dalam kemampuan.


Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh  atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).

Sudut Pandang Kekuasaan
Kekuasaan memiliki 2 sifat yaitu:

-       Kekuasaan Bersifat Positif
merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.

-       Kekuasaan Bersifat Negatif
Merupakan sifat atau watak dari seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.
Sumber: Wikipedia -     http://id.wikipedia.org/wiki/Kekuasaan - 11 Maret 2012 – 23.00
http://fisip.uns.ac.id/blog/pandu/2010/05/31/kekuasaan/ - 11 Maret 2012 – 23.15

Kekuasaan dalam negara dibagi menjadi tiga kekuasaan (Trias Politica) dalam buku  L’Espris des Lois yaitu :
1.            Legislatif, yaitu kekuasaan untuk membentuk undang - undang.
2.            Eksekutif, yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang - undang.
3.            Legislatif, yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang - undang (mengadili).     (Montesquieu (1668-1755)).

Kewenangan
Kewenangan (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Kewenangan biasanya dihubungkan dengan kekuasaan. Penggunaan kewenangan secara bijaksana merupakan faktor kritis bagi efektevitas organisasi.
Kewenangan digunakan untuk mencapai tujuan pihak yang berwenang. Karena itu, kewenangan biasanya dikaitkan dengan kekuasaan. Robert Bierstedt menyatakan dalam bukunya an analysis of social power , bahwa kewenangan merupakan kekuasaan yang dilembagakan. Seseorang yang memiliki kewenangan berhak membuat peraturan dan mengharapkan kepatuhan terhadap peraturannya.
Wewenang merupakan hak berkuasa yang di tetapkan dalam struktur organisasi sosial guname laksanakan kebijakan yang di perlukan.
Dalam hal ini wewenang ada 3 macam, yaitu sebagai berikut :
1) Wewenang kharismatik, merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya.
2) Wewenang tradisional, merupakan wewenang yang bersumber dari tradisi masyarakatnya yang berbentuk kerajaan
3) Wewenang rasional,merupakan wewenang yang berlandaskan sistem yang berlaku

Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpindengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi. Birokrasi adalah organisasi yang bersifat hirarkis (bertingkat-tingkat) secara rasional.
Tujuan birokrasi adalah agar pelaksanaan kekuasaan secara administratif menjadi lancar sesuai dengan kehendak pemimpin atau warga masyarakat. Pembagian kekuasaan yang hirarkis adalah urutan vertikal dari kepala, wakil sekretaris, pembantu utama dan seterusnya.
Ciri-ciri birokrasi dan cara terlaksananya adalah sebagai berikut:
a. Adanya ketentuan yang tegas dan resmi mengenai kewenangan yang didasarkan kepada peraturan umum, yaitu ketentuan hukum dan adminsitrasi
b. Prinsip pertingkatan dan derajat wewenang merupakan sistem yang tegas perihal hubunganatasan dengan bawahan, di mana terdapat pengawasan terhadap bawahan oleh atasannya.
c. Ketatalaksanaan suatu birokrasi yang modern di dasarkan pada dokumen-dokumen tertulisyang disusun dan di pelihara aslinya atau salinannya
d. Pelaksanaan birokrasi dalam bidang tertentu memerlukan latihan dan keahlian yang khususdari para petugase. Bila birokrasi telah berkembang dengan penuh, maka kegiatannya-kegiatannya memintakemampuan bekerja yang maksimal dari pelaksana- pelaksananya.

kekuasaan adalah kemungkinan seorang pelaku mewujudkan keinginannya di dalam suatu hubungan social yang ada termasuk dengan kekuatan atau tanpa mengiraukan landasan yang menjadi pijakan kemungkinan itu.
wewenang merupakan hak jabatan yang sah untuk memerintahkan orang lain bertindak dan untuk memaksa pelaksanaannya. Dengan wewenang, seseorang dapat mempengaruhi aktifitas atau tingkah laku perorangan dan grup.
Sumber kekuasaan terdiri dari harta benda, status, wewenang legal, charisma, dan pendidikan. Selain itu unsure kekuasaan juga berpengaruh yaitu meliputi: rasa takut, rasa cinta, kepercayaan, dan pemujaan. Lapisan kekuasaan yaitu tipe kata, tipe oligarkis, dan tipe demokratis.

Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Kekuasaan
http://www.scribd.com/doc/26302222/Kekuasaan-Dan-Wewenang http://fisip.uns.ac.id/blog/pandu/2010/05/31/kekuasaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar