Teknologi Informasi
merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu
seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu
proses, dan juga bagaimana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak
yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video.
Dalam bidang Ekonomi dan
bisnis, perkembangan Teknologi sangat berpengaruh terhadap aspek
ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. Dalam
dunia ekonomi dan bisnis, Teknologi Informasi dimanfaatkan untuk
perdagangan. Namun dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis
khusunya di bidang IT, ada beberapa yang harus kita ketahui dan
lakukan yaitu berupa prosedur dalam pendirian bisnis.
A.
Prosedur Pendirian Bisnis
1. Tahapan Pengurusan
Izin Pendirian
Bagi perusahaan skala
besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi
kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir
pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan
Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga
izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole
distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi
turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian
keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi
kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang
diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai
berikut :
- Tanda Daftar Perusahaan
- NPWP
- Bukti Diri
Selain itu terdapat
beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
- Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
- Izin Domisili
- Izin Gangguan
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Izin dari Dep.Teknis
2. Tahapan pengesahan
menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha
mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang
dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar
maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan
yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin
yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang
terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa
didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga
Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
3. Tahapan
penggolongan menurut bidang yang dijalani
Usaha dikelompokkan
kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang
dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan
izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti
kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
4. Tahapan mendapatkan
pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.
yang terkait Departemen
tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha
akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus
mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan
bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen
Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat
berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus
mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari
Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.
B.
Pengertian Kontrak Kerja
Kontrak kerja adalah
suatu perjanjian antara pekerja dan pengusaha secara lisan dan atau
tulisan, baik untuk waktu tertentu maupun untuk waktu tidak tertentu
yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban. Setiap perusahaan
wajib memberikan kontrak kerja di hari pertama anda bekerja.
Dalam kontrak kerja
biasanya terpapar dengan jelas pekerja memiliki hak mendapat
kebijakan perusahaan yang sesuai dengan Undang- undang
ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Di dalamnya juga memuat
mengenai prosedur kerja dan kode disiplin yang ditetapkan perusahaan.
Menurut KUH perdata pasal
1601a kontrak kerja harus memenuhi syarat-syarat seperti dibawah ini
:
- Adanya pekerja dan pemberi kerja
- Pelaksanaan kerja
- Waktu
- Adanya upah yang diterima
Syarat sahnya yang harus
tercipta pada suatu kontrak adalah :
- Kesepakatan, maksudnya adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima. Kesepakatan tidak dapat terwujud jika didalam kontrak adanya unsur paksaan dan lainnya
- Kewenangan, maksudnya adalah pihak yang membuat kontrak adalah pihak-pihak yang diakui oleh hukum untuk menjadi subyek hukum
- Kontrak kerja harus sesuai dengan undang-undang
- Objek didalam kontrak harus jelas, maksudnya adalah tidak ada pertentangan antara kontrak dengan undang-undang
C.
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja
1. Perencanaan Tenaga
Kerja
Perencanaan tenaga kerja
adalah penentuan kuantitas dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan
dan cara memenuhinya. Penentuan kuantitas dapat dilakukan dengan dua
cara yaitu time motion study dan peramalan tenaga kerja. Sedangkan
penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis. Job Analysis
terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification /
Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama
berdiri yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan
pegawai baru.
2. Penarikan Tenaga
Kerja
Penarikan tenaga kerja
diperoleh dari dua sumber, yaitu sumber internal dan sumber
eksternal. Sumber internal yaitu menarik tenaga kerja baru dari
rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan sistem
kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya.
Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan
cepat terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat
kerja meningkat. Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya
gagasan baru, terjadi konflik bila salah penempatan jabatan, karakter
lama terbawa terus, dan promosi yang salah mempengaruhi efisiensi dan
efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber internal adalah
untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi motivasi, dan
memberi penghargaan atas prestasi. Sumber eksternal yaitu menarik
tenaga kerja baru dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan,
ataupun dari advertising, yaitu media cetak dan internet. Keuntungan
menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah dapat
meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas dan
memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan
proses yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari
pegawai lama. Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah untuk memperoleh gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang
negatif.
3. Seleksi Tenaga
Kerja
Ada lima tahapan dalam
menyeleksi tenaga kerja, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan
dan psikologi, wawancara, tes kesehatan dan referensi (pengecekan).
Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi tenaga kerja, yaitu
Succecive Selection Process dan Compensatory Selection Process.
Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara
bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah
seleksi dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk
mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditentukan.
4. Penempatan Tenaga
Kerja
Penempatan tenaga kerja
adalah proses penentuan jabatan seseorang yang disesuaikan antara
kualifikasi yang bersangkutan dengan job specification-nya. Indikator
kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga kerja yang tidak
produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat kecelakaan
kerja tinggi. Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa. Jenis-jenis metode
pemilihan penyedia barang dan jasa ada empat, yaitu :
Metode Pelelangan Umum,
Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, dan Penunjukan Langsung.
Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung, maka prosedur pemilihan
penyedia barang dan jasa seperti berikut :
- Penilaian kualifikasi
- Permintaan penawaran dan negosiasi harga
- Penetapan dan penunjukan langsung
- Penunjukan penyedia barang/jasa
- Pengaduan
- Penandatanganan kontrak
D. Kontak
Bisnis
Kontak bisnis adalah
seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya yang
lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak
bisnis berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi
lengkap mengenai koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses
ke data penting dalam rangka memelihara hubungan bisnis.
E. Pakta
Integritas
Dalam Pasal 1 Keppres
No.80/2003 mengenai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa
pemerintah disebutkan bahwa yang dimaksud Pakta Integritas adalah
surat pernyataan yang ditandatangani oleh pengguna
barang/jasa/panitia pengadaan/pejabat pengadaan/penyedia barang/jasa
yang berisi ikrar untuk mencegah dan tidak melakukan KKN dalam
pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pakta Integritas
merupakan suatu bentuk kesepakatan tertulis mengenai tranparansi dan
pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa barang publik
melalui dokumen-dokumen yang terkait, yang ditandatangani kedua belah
pihak, baik sektor publik maupun penawar dari pihak swasta.
Pelaksanaan dari Pakta tersebut dipantau dan diawasi baik oleh
organisasi masyarakat madani maupun oleh suatu badan independen dari
pemerintah atau swasta yang dibentuk untuk melaksanakan tugas
tersebut atau yang memang sudah ada dan tidak terkait dalam proses
pengadaan barang dan jasa itu. Komponen penting lainnya dalam pakta
ini adalah mekanisme resolusi konflik melalui arbitrasi dan sejumlah
sanksi yang sebelumnya telah diumumkan atas pelanggaran terhadap
peraturan yang telah disepakati yang berlaku bagi kedua belah pihak.
Tujuan Pakta
Integritas
Mendukung sektor publik
untuk dapat menghasilkan barang dan jasa pada harga bersaing tanpa
adanya korupsi yang menyebabkan penyimpangan harga dalam pengadaan
barang dan jasa barang dan jasa. Mendukung pihak penyedia pelayanan
dari swasta agar dapat diperlakukan secara transparan, dapat
diperkirakan, dan dengan cara yang adil agar dapat terhindar dari
adanya upaya "suap" untuk Untuk dapat membuat (kontrak)
perjanjian kerja adalah orang dewasa. mendapatkan kontrak dan hal ini
pada akhirnya akan dapat mengurangi biaya-biaya dan meningkatkan daya
saing.
Referensi :
If you're trying hard to lose pounds then you certainly need to jump on this brand new personalized keto plan.
BalasHapusTo create this service, licensed nutritionists, fitness couches, and cooks have joined together to develop keto meal plans that are useful, decent, price-efficient, and delightful.
Since their grand opening in January 2019, thousands of individuals have already transformed their figure and health with the benefits a smart keto plan can provide.
Speaking of benefits: in this link, you'll discover 8 scientifically-proven ones given by the keto plan.
Casino - DRMCD
BalasHapusCasino. 1. Casino. 2. 아산 출장샵 Casino. 3. Casino. 4. Casino. 5. Casino. 제천 출장샵 6. Casino. 7. Casino. 나주 출장샵 8. Casino. 9. Casino. 10. Casino. 11. Casino. 김포 출장마사지 12. Casino. 논산 출장샵 13. Casino.