Jumat, 17 Mei 2013

Pergaulan Bebas Dikalangan Remaja


Data Penulis :
Judul : Dampak Negatif Pergaulan Bebas
Penulis : Nina Hamzah
Editor : Veldinor Dwi Hendarto
Penerbit : http://veldinor23.student.umm.ac.id/
No./Tanggal : -/26/08/2010
No. Halaman : -
Tema : Pergaulan Bebas Dikalangan Remaja

Ringkasan:
Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.
Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.
semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.
Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.
Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.
Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.
Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.
Kelebihan:
Setiap artikel pastilah mempunyai kelebihan tersendiri, dengan memberikan informasi bermanfaat kepada para pembaca. Seperti memberi informasi tentang bahaya terhadap tindakan aborsi.

kekurangan:
pada artikel diatas terlihat informasi yang ingin di sampaikan oleh penulis kurang detail dan banyak informasi/bahan yang digunakan masi kurang dapat di mengerti oleh pembaca.

Pendapat akhr:
Semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan manfaat bagi pembacanya, dan dapat menjadi bahan pelajaran yang baik.

Kamis, 18 April 2013

Makalah Bahaya Pergaulan Bebas Dikalangan Remaja


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.         Latar Belakang
                 Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda zaman sekarang yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex). Hal ini disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita yang mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat. Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran.
            Latar belakang kami membuat laporan ini adalah ingin mengetahui bahayanya pergaulan bebas di kalangan remaja pada zaman yang modern ini. Dan kenapa para remaja dapat melakukan hal tersebut. Dan uraian diatas ini membuktikan betapa hancurnya moralitas dikalangan remaja. Dengan pertanyaan-pertanyan yang begitu banyaknya tentang pergaulan bebas, maka kami memutuskan untuk membuat laporan dan menganbil tema ini. kami mengambil tema ini atas usulan bersama yang mengomentari tentang masalah pergaulan bebas di kalangan remaja pada saat ini. Menurut kami tema ini cocok dengan kehidupan remaja pada saat ini yang lebih mengutamakan kepentingan pribadinya. Dan tema yang penulis pakai yaitu : BAHAYANYA PERGAULAN BEBAS DI KALANGAN REMAJA .

1.2.         Rumusan Masalah
Dan sesuai urain di atas yang menyangkut tentang moralitas pada remaja pada saat ini yang menjadi asal mula pergaulan bebas atau free sex. Maka kami  merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apakah yang di maksudkan pergaulan bebas di kalangan remaja itu ?
2. Apa dampak yang di timbulkan dari pergaulan bebas ?
3. Bagaimanakah cara menanggulangi hal tersebut agar tidak terjadi secara terus menerus ?


1.3.         Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui dampak-dampak dari pergaulan bebas tersebut.
2. Untuk mengetahui apa sebenarnya yang di maksud pergaulan bebas itu.
3. Untuk menginformasikan kepada para remaja bahwa betapa berbahayanya  sex bebas ( free sex )  itu.
4. Ingin mengetahui apa penyebab pergaulan bebas banyak menghinggapi remaja.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.         Pergaulan Dikalangan Remaja
Remaja dengan segala perubahan dan fakta-fakta remaja lainnya memang selalu menarik untuk dibahas. Masa remaja adalah masa yang paling berseri, karena di masa remaja terjadi proses pencarian jati diri. Ini bertentangan dengan persepsi umum yang mengatakan bahwa remaja merupakan kelompok yang biasanya tidak berada dengan kelompok manusia yang lain, ada yang berpendapat  bahwa remaja adalah kelompok orang-orang yang sering menyusahkan orang tua. Karena sebenarnya remaja merupakan kelompok manusia yang penuh dengan potensi berdasarakan catatan sejarah remaja Indonesia yang penuh vitalitas, semangat patriotisme yang menjadi harapan penerus bangsa
Kita juga tidak boleh lupa bahwa masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualangan akan hal-hal yang baru sebagai bekal untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Di saat remajalah proses menjadi manusia dewasa berlangsung. Pengalaman manis, pahit, sedih, gembira, lucu bahkan menyakitkan mungkin akan dialami dalam rangka mencari jati diri. Sayangnya, banyak diantara mereka yang tidak sadar bahwa beberapa pengalaman yang tampaknya menyenangkan justru dapat menjerumuskan.
Dalam kehidupan para remaja sering kali diselingi hal-hal yang negatif dalam rangka penyesuaian dengan lingkungan sekitar baik lingkungan dengan teman temannya di sekolah maupun lingkungan pada saat dia di rumah.  Rasa ingin tahu dari para remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Dan disanalah para remaja banyak yang terjebak dalam beberapa perilaku menyimpang yang lazim disebut dengan kenakalan remaja.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial.

2.2.         Bahaya Pergaulan Bebas
Perilaku menyimpang dikalangan remaja atau yang biasa desebut dengan kenakalan remaja bentuknya bermacam-macam seperti perkelahian secara perorangan atau kelompok, tawuran pelajar, mabuk-mabukan, pemerasan, pencurian, perampokan, penganiayaan, penyalahgunaan narkoba, dan seks bebas pranikah. Bentuk-bentuk kenakalan yang demikian biasa disebut juga dengan pergaulan bebas.
Perilaku yang penuh dengan kebebasan seringkali mengarah pada kenakalan yang sangat mencemaskan Sangat menyedihkan saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan dikalangan remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin marak dan menarik untuk dibahas adalah pergaulan bebas atau lebih spesifiknya disebut seks bebas.
Dari tahun ke tahun kasus seks bebas di negeri ini makin banyak saja jumlahnya, dan tak dapat dipungkiri bahwa sebagian pelakunya adalah remaja (pelajar dan mahasiswa). Di berbagai media pemberitaan baik media massa ataupun media elektronik, yang namanya kasus seks bebas selalu saja muncul. Inilah indikasi bahwa seks bebas kasusnya makin marak.
Seperti banyak orang bilang bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan, seorang anak dalam menghadapi gejolak biologisnya. Apalagi ditunjang dengan era globalisasi dan era informasi yang sedemikian rupa menyebabkan remaja sekarang terpancing untuk coba-coba mempraktekkan apa yang dilihatnya. Terlebih bila apa yang dilihatnya merupakan informasi tentang indahnya seks bebas yang bisa membawa dampak pada remaja itu sendiri. Nah dari sinilah kasus seks bebas di negeri ini semakin hari semakin meningkat.
Lebih parahnya tentang seks bebas, beberapa penelitian menunjukkan bahwa tujuh dari dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda. Kenyataan tersebut menunjukkan betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Selain beberapa data jumlah kasus seks bebas yang telah dituliskan di pendahuluan, pakar seks juga specialis Obstetri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha mengungkapkan, dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen pada tahun 2000. Didukung juga hasil berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin. Bahkan di Palu, pada tahun 2000 lalu tercatat remaja yang pernah melakukan hubungan seks pranikah mencapai 29,9 persen., sementara penelitian pada tahun 1999 lalu terhadap pasien yang datang ke klinik pasutri, tercatat sekitar 18 persen remaja pernah melakukan hubungan seksual pranikah.
Seperti dikutip dari harian Republika yang memuat hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Surabaya, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta menyatakan bahwa sebanyak 85 persen remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Ironisnya, hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri, rumah tempat mereka berlindung dan sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas, sebanyak 12 persen menggunakan metode coitus interuptus(mengeluarkan sperma di luar organ intim wanita).
Meningkatnya jumlah kasus seks bebas menyebabkan makin tingginya jumlah kehamilan yang tidak diinginkan (KTD). Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Bahkan beberapa survei yang dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.
Tingginya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD), apalagi bagi kehamilan pranikah di kalangan remaja erat kaitannya dengan meningkatnya jumlah aborsi saat ini. Kasus aborsi remaja di Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya melaju sangat cepat bahkan melebihi jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun. Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh para remaja.
Selain menimbulkan hal-hal berbahaya yang tidak diinginkan karena kasus aborsi, seks bebas juga akan menyebabkan penyakit menular seksual, seperti sipilis, GO (ghonorhoe), hingga HIV/AIDS, serta meningkatkan resiko kanker mulut rahim untuk wanita. Bahkan jika hubungan seks tersebut dilakukan sebelum usia 17 tahun, risiko terkena penyakit tersebut bisa mencapai empat hingga lima kali lipat.
Kasus AIDS sejak 2007 tedapat 2.947 kasus dan periode Juni 2009 meningkat hingga delapan kali lipat, menjadi 17.699 kasus. Dari jumlah tersebut, yang meninggal dunia mencapai 3.586 orang. Bahkan diestimasikan, di Indonesia tahun 2014 akan terdapat 501.400 kasus HIV/AIDS. Penderita HIV/AIDS sudah terdapat di 32 provinsi dan 300 kabupaten/kota. Penderita ditemukan terbanyak pada usia produktif, yaitu 15-29 tahun (usia remaja masuk di dalamnya).
Secara garis besar, penyebab maraknya seks bebas sekarang ini antara lain;  kurangnya kasih sayang orang tua yang akan menyebabkan anak/remaja mencari  kesenangan di luar dan mereka akan bergaul bebas dengan siapa saja yang mereka inginkan dan terkadang mereka mencari teman yang tidak sebaya yang memungkinkan mereka akan terpengaruh dangan apa yang dilakukan orang dewasa.
Selain itu peran dari perkembangan teknologi yang memberikan efek positif dan negatif tidak dapat dipungkiri bahwa setiap individu dari kita merasa senang dengan kehadiran produk atau layanan yang lebih canggih dan praktis. Tidak terkecuali teknologi internet yang telah merobohkan batas dunia dan media televisi yang menyajikan hiburan, informasi serta berita aktual. Di era kehidupan dengan sistem komunikasi global, dengan kemudahan mengakses informasi baik melalui media cetak, TV, internet, komik,  media ponsel, dan DVD bajakan yang berkeliaran di masyarakat, tentunya memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan kita, namun perkembangan iptek yang sangat baik dan penting bagi perkembangan ilmu pengetehuan dan informasi para remaja, namun saat ini remaja justru salah mempergunakan kecanggihan teknologi tersebut, dan mereka menyelewengkan fungsi teknologi yang sebenarnya. Bahkan tayangan televisi, media-media berbau porno( bahkan VCD dan DVD porno yang begitu mudah diperoleh hanya dengan Rp 5.000), semakin mendekatkan para remaja itu melakukan hubungan seks di luar nikah.
Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan seks sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti pasangan, seks bareng, homo atau lesbi, semuanya tersedia dalam berbagai media informasi
Dasar-dasar agama yang kurang juga menjadi pendorong terhadap maraknya kasus seks bebas. Hal ini terkadang tidak terlalu diperhatikan oleh orang tua yang sibuk dengan segala usaha dan kegiatan mereka dan juga oleh pihak sekolah terkadang kurang memperhatikan hal ini, karena jika remaja tidak mendapat pendidikan agama yang baik mereka akan jauh dari Tuhan dan pasti tingkah laku mereka akan sembarangan. Selain itu, tidak adanya media penyalur bakat dan hobi remaja juga menjadi faktor maraknya kasus seks bebas.
Lain dari hal di atas, seks bebas juga terjadi karena pola pikir yang dangkal dan punya konsep diri rendah di kalangan remaja, seperti; tidak bisa mengatakan ”TIDAK” terhadap seks bebas (merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya/dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta/pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak). Bahkan ada yang beranggapan dengan pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Nah, akhirnya ada beberapa orang malah sudah menjalaninya sebagai gaya hidup. Sudah biasa saja.

2.3.         Upaya Pencegahan
Maka dari itu diperlukan upaya penanggulangan dari segala pihak dengan langkah upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa. Karena seks bebas di kalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya. Budaya seks bebas dan gaya hidup nyeleweng akibat adanya westernisasi harus kita kikis bersama.
Salah satu upaya untuk menanggulangi maraknya seks bebas di kalangan remaja, (khususnya penghuni kos yang biasa jadi tempat ”beraksi” pelajar dan mahasiswa) selain perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan intensif dari pemilik kos secara proporsional, juga meningkatkan kesadaran dari orang tua untuk memilihkan tempat kos bagi anak-anaknya yang layak dan aman. Selain itu, tentu membekali putra-putri  remaja dengan benteng ajaran agama yang kokoh , karena sekuat-kuatnya mental seorang remaja untuk tidak tergoda pola hidup seks bebas, kalau terus-menerus mengalami godaan dan dalam kondisi sangat bebas dari kontrol, tentu suatu saat akan tergoda pula untuk melakukannya.
Dan hal yang tak kalah penting adalah  pembekalan tentang seks kepada remaja sedini mungkin, agar para remaja memiliki pengetahuan yang benar dan akurat mengenai kesehatan, seksualitas dan aspek-aspek kehidupannya, sehingga tak menjadi salah arah dalam membuat keputusan dalam hidupnya.
Bertolak dari fenomena yang memprihatinkan tentang seks bebas di kalangan remaja, penulis yakin dan optimis, masih banyak remaja yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat. Masiah banyak generasi-generasi emas yang dapat melanjutkan eksistensi dan membangun negeri ini. Masih banyak remaja yang yang tidak tenggelam dalam pusaran budaya seks bebas. Oleh karenanya kuatkan hati dan mental terhadap godaan seks bebas dengan rumus ini : PACARAN + CINTA = PERNIKAHAN, baru kemudian SEKS.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Kesimpulan dari penelitian ini adalah lagi-lagi moralitas dikalangan remaja mulai hancur dan terkikis banyak pula penyebabnya.Dan apabila moralitas dikalangan remaja kita saat ini masih hancur,tentu saya tidak dapat memprediksi masa depan indonesia seperti apa yang terakhir apabila moral di kalangan remaja pada saat ini masih hancur tentu persatuan dan kesatuan tidak akan terjalin dengan erat.

3.2. Saran
1. Pemerintah harus memberi bimbingan dan penyuluhan kepada para pemuda agar tidak  salah dalam memilih pergaulan.
2. Di beritahukan dampak-dampak free sex mulai sejak SD.
3. Para orang tua diharapkan memberi kasih sayang tidak hanya limpahan materi saja tetapi perlu juga memperhatikan tingkah laku anak-anaknya agar tidak salah jalan.
4.. Sebaiknya moral itu di pupuk sejak dini.
5. Diadakannya kegiaatan keimanan di sekolah.
6. Bagi para remajaIsilah hidup dengan kegiatan yang positif dan jangan mencoba hal-hal yang memberikan kenikmatan sesaat.
7. Sebaiknya orang tua ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya.

DAFTAR PUSAKA :
1. Bambang Nianto Mulyo, MEd, Sri Handayani, MSi, Kurikulum 2004,Geografi 3.Solo:Tiga Serangkai.
2. Tim Geografi SMU DKI,Kurikulum 1994 Suplemen GBPP1999,Geografi SMU Jilid 1,Jakarta:Erlangga
3. www.google.com\\seks_bebas\\ diakses tanggal 18 April 2013 pukul 20:05 WIB
4. http://sule-gratis.blogspot.com/2013/01/seks-bebas-di-kalangan-remaja-pelajar.html
5. http://bekompas.blogspot.com











Kamis, 28 Maret 2013

Ejaan yang Salah Dalam Suatu Artikel



Operasi Illegal Logging di Jambi Belum Sentuh Cukong Kayu
Jambi (ANTARA News) - Operasi pemberantasan ilegal logging dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jambi belum mampu menjaring atau menyentuh pemodal atau cukong yang mendanai aksi pencurian kayu di daerah itu.
Pengamat hukum, Winarno SH MH di Jambi, Minggu mengakui operasi ilegal logging yang dilakukan kepolisian dinilai cukup berhasil menekan aksi pencurian kayu, baik di hutan produksi maupun di hutan lindung dan taman nasional.
"Sebagian besar kayu yang diamankan itu tanpa pemilik, kalau pun ada pelakunya, hanya buruh tebang dan supir, sementara cukongnya tidak tersentuh sama sekali, seperti ditemukannya ratusan mater kubik kayu gergajian di Kabupaten Sarolangun belum lama ini," kata staf ahli Rektor Universitas Jambi tersebut.

Perusakan hutan sulit dibasmi!
Selain itu belum adanya kesamaan visi dan tekad aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menerapkan tuntutan maksimal yang bisa membuat jera para pelaku, menyebabkan kegiatan perusakan hutan itu sulit dibasmi.
Seharusnya untuk menghentikan aksi ilegal logging hingga tuntas harus dibasmi ke akar-akarnya, yakni menangkap cukong dan menerapkan tuntutan maksimal, juga menyita semua barang bukti yang digunakan.
Semua barang bukti yang digunakan, mulai dari mesin pemotong kayu hingga alat angkut seperti kendaraan truk dan kapal ponton yang digunakan untuk membawa kayu curian harus disita.
Bila semua aparat penegak hukum dan instansi berwenang sepakat menerapkan tuntutan dan hukuman maksimal, serta menyita semua barang bukti yang digunakan untuk aksi ilegal logging.(*)

http://www.antara.co.id/arc/2008/6/8/operasi-illegal-logging-di-jambi-belum-sentuh-cukong-kayu/


Kesalahan
Perbaikan
Ilegal logging
Penebangan liar
Menjaring atau menyentuh
Menangkap
Pemodal
Pemberi modal
Cukong yang mendanai pencurian kayu
Bos besar yang mendanai pencurian kayu
Mendanai  
Memberi dana
Menekan  aksi pencurian
Mengurangi aksi pencurian
Dibasmi.
Dihilangkan
Operasi pemberantasan ilegal logging dilakukan aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jambi belum mampu menjaring atau menyentuh pemodal atau cukong yang mendanai aksi pencurian kayu di daerah itu.
Operasi pemberantasan ilegal logging “yang“ dilakukan “oleh“ aparat kepolisian bersama instansi terkait di Jambi belum mampu menjaring atau menyentuh pemodal atau cukong yang mendanai aksi pencurian kayu di daerah tersebut.
Seharusnya untuk menghentikan aksi ilegal logging hingga tuntas “harus dibasmi ke akar-akarnya”
Seharusnya untuk menghentikan aksi ilegal logging hingga tuntas, “harus dihilangkan hingga tidak ada yang tersisa.”

Jumat, 18 Januari 2013

Penulisan Karya Ilmiah



Pengertian Karya Ilmiah atau Karya Tulis

 Karya ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta, bersifat ilmiah, dan disusun secara sistematis dengan aturan penulisan yang jelas (Arifin, 2003: 1-3). Karya tulis bersifat ilmiah, maksudnya karya tulis dibuat berdasarkan cara kerja ilmiah dan melalui proses berpikir logis. Selain itu karya tulis bersifat sistematis,maksudnya karya tulis disusun dengan suatu prosedur atau langkah-langkah kerja yang tertata, teratur, dan terencana.

1. Makalah adalah karya tulis ilmiah yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif. Makalah biasanya disusun untuk melengkapi tugas-tugas ujian mata kuliah tertentu atau untuk memberikan saran pemecahan tentang suatu masalah secara ilmiah. Jika dilihat bentuknya, makalah adalah bentuk yang paling sederhana di antara karya tulis ilmiah lainnya dan biasanya tujuan utama makalah untuk diterbitkan dalam suatu majalah.
2. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung (observasi kepustakaan). Skripsi biasanya ditulis untuk melengkapi syarat dalam memperoleh gelar sarjana muda/diploma atau sarjana dan penyusunannya dibimbing oleh seorang dosen atau tim yang ditunjuk oleh suatu lembaga pendidikan tinggi.
3. Tesis adalah karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi. Tesis akan mengungkapkan pengetahuan baru yang diperoleh dari penelitian sendiri. Karya tulis ini akan membahas pengujian terhadap suatu hipotesis sehingga tesis itu lebih membahas suatu pernyataan atau teori yang didukung oleh sejumlah argumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Disertasi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta yang akurat dan analisis yang terinci. Disertasi ini berisi suatu temuan penulisan sendiri, yang berupa temuan sendiri atau asli.

Ciri-ciri Karya Ilmiah
A. Pada suatu tulisan karya ilmiah tentunya memiliki ciri atau kriteria khusus yang membedakannya dengan tulisan - tulisan lainnya. Ciri dari suatu karya ilmiah tidak semua masalah perlu disajikan dalam sebuah penelitian. Masalah yang di pilih harus memenuhi empat kriteria, yaitu ; harus sesuai dengan minat peneliti, harus dapat dilaksanakan, harus tersedia faktor pendukung dan harus bermanfaat (Arikunto, 1999:26). Penelitian tidak akan dapat dilaksanakan apabila faktor pendukungnya tidak memadai, misalnya literatur yang menunjang, dana, waktu, sarana dan prasarana serta lain sebagainnya.
Ciri-ciri sebuah karya ilmiah dapat dikaji dari minimal empat aspek, yaitu struktur sajian, komponen dan substansi, sikap penulisan, serta penggunaan bahasa. Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan dan terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutupan merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulisan tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal memiliki syarat adanya abstrak. Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua. Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.


B. Bagian-Bagian Karya Ilmiah atau Karya Tulis
Bagian –bagian atau sistematika karya tulis meliputi
- bagian pendahuluan
- bagian inti/isi/pembahasan
- bagian penutup

1. Kegiatan yang perlu dilakukan sebelum membuat tulisan ilmiah.
            Langkah pertama yang harus dilakukan seseorang apabila hendak menulis suatu tulisa ilmiah adalah menentukan tema dari suatu tulisan tersebut. Ada kalanya dalam mengikuti suatu lomba karya tulis ilmiah, tema tulisan telah ditentukan oleh panitia  lomba. Apabila telah ditentukan, akan lebih mengarahkan si penulis dalam membuat suatu karya ilmiah. Sebaliknya, apabila belum ditentukan tema tulisan seperti dalam hal penulisan skripsi, maka penulis mendapat kebebasan dalam menentukan sendiri tema tulisan yang disukainya ataupun yang lebih dimengerti olehnya.
2. Menganalisis data awal untuk dijadikan latar belakang tulisan.
            Data awal yang didapat melalui pengumpulan informasi berdasarkan obyek tertentu, (dalam hal ini baik melalui Paper, Person ataupun Place), kemudian dicoba untuk dianalisis. Apabila masuk ke tahap ini, maka untuk mempermudah menganalisisnya, perlu ditentukan bahwa data awal tersebut dapat dibagi menjadi dua, yaitu data primer dan data sekunder.
  Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Biasanya merupakan fakta, fenomena, kasus yang didapat langsung dari lapangan, termasuk informasi langsung dari masyarakat, kebiasaan yang muncul dihadapan penulis, ataupun kasus hukum yang terjadi disekitar. Singkatnya merupakan suatu data yang belum diolah.
            Sedangkan data sekunder merupakan data yang telah diolah, mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan, buku harian  termasuk dokumen pribadi dan data sekunder yang bersifat publik seperti data arsip dan data resmi lainnya.
3. Merumuskan masalah berdasarkan latar belakang.
             Prof. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa suatu masalah sebenarnya merupakan suatu proses yang mengalami halangan didalam mencapai tujuannya. Biasanya halangan tersebut hendak diatasi, dan hal inilah yang antara lain menjadi tujuan suatu suatu penelitian. Meskipun demikian, dalam pemilihan masalah tetap perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya :
1. Kemampuan penulis, dalam hubungannya dengan penguasaan teoritis dan metodologis.
2. Fasilitas yang tersedia, terutama dana dan waktu
3. Kemungkinan memperoleh data yang ada harus kuat.
4. apakah masalah yang hendak diteliti itu penting dan berfaedah bagi negara, masyarakat dan ilmu pengetahuan.
4. Menentukan tujuan, manfaat maupun ruang lingkup suatu tulisan.
            Apa yang hendak dicapai dalam suatu penelitian maupun tulisan, hendaknya dikemukakan dengan jelas dan tegas. Perlu pula diingat bahwa antara masalah, tujuan dan kesimpulan yang kelak diperoleh harus sikron. Artinya tujuan dibuat berdasarkan rumusan permasalahan, dan ini berkaitan erat dengan kesimpulan yang ingin dibuat.
            Jika masalah dirinci menjadi 4 (empat) hal maka tujuan penelitian harus meliputi keempat hal tersebut dan pada akhirnya dari keempat hal tersebut akan diperoleh kesimpulan yang meliputi keempat hal tersebut.

Daftar Pustaka:
Arifin, E. Zaenal. 2003. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta:   Grasindo.
Esten, Mursal. 1987. Sepuluh Petunjuk dalam Memahami dan Membaca Puisi. Padang: Angkasa Raya.
Dian Istiaty, SH.MHum,(2007, 14 Juni). LANGKAH AWAL DALAM PEMBUATAN KARYA TULIS ILMIAH. Diperoleh 19 Januari 2013.

http://cambai.multiply.com/journal/item/18/LANGKAH_AWAL_DALAM_PEMBUATAN_KARYA_TULIS_ILMIAH?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem

Rabu, 02 Januari 2013

Fenomena Seks Pra Nikah Dikalangan Remaja


Fenomena Seks Pra Nikah RemajaPerilaku seksual ialah perilaku yang melibatkan sentuhan secara fisik anggota badan antara pria dan wanita yang telah mencapai pada tahap hubungan intim, yang biasanya dilakukan oleh pasangan suami istri. Sedangkan perilaku seks pranikah merupakan perilaku seks yang dilakukan tanpa melalui proses pernikahan yang resmi menurut hukum maupun menurut agama dan kepercayaan masing-masing individu. Berdasarkan data penelitian pada 2005-2006 di kota-kota besar mulai Jabotabek, Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar, masih berkisar 47,54 persen remaja-remaja di Indonesia mengaku pernah melakukan hubungan sekspranikah. Sementara data hasil survei pada tahun 2008 oleh Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan menunjukkan, sebanyak 63 persen remaja SMP sudah melakukan hubungan seks. Sedangkan 21 persen siswa SMA pernah melakukan aborsi. Fakta tersebut membuktikan bahwa kasus ini banyak terjadi di kalangan pelajar sekolah menengah sampai kalangan mahasiswa. Sehingga hal ini menjadi catatan hitam di dalam dunia pendidikan Indonesia. Lebih gawatnya lagi, seks bebas (free sex) itu kini telah menjadi tren oleh beberapa kelompok pelajar serta merupakan bagian dari budaya yang ada di masyarakat.

Perilaku seks pranikah ini memang kasat mata, namun ia tidak terjadi dengan sendirinya melainkan didorong atau dimotivasi oleh faktor-faktor internal yang tidak dapat diamati secara langsung (tidak kasat mata). Dengan demikian individu tersebut tergerak untuk melakukan perilaku seks pranikah.
Motivasi merupakan penggerak perilaku. Motivasi yang sama dapat saja menggerakkan perilaku yang berbeda, demikian pula perilaku yang sama dapat saja diarahkan oleh motivasi yang berbeda. Motivasi tertentu akan mendorong seseorang untuk melakukan perilaku tertentu pula. Pada seorang remaja, perilaku seks pranikah tersebut dapat dimotivasi oleh rasa sayang dan cinta dengan didominasi oleh perasaan kedekatan dan gairah yang tinggi terhadap pasangannya, tanpa disertai komitmen yang jelas (menurut Sternberg hal ini dinamakan romantic love); atau karena pengaruh kelompok (konformitas), dimana remaja tersebut ingin menjadi bagian dari kelompoknya dengan mengikuti norma-norma yang telah dianut oleh kelompoknya, dalam hal ini kelompoknya telah melakukan perilaku seks pranikah.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi seorang remaja melakukan seks pranikah karena ia didorong oleh rasa ingin tahu yang besar untuk mencoba segala hal yang belum diketahui. Hal tersebut merupakan ciri-ciri remaja pada umumnya, mereka ingin mengetahui banyak hal yang hanya dapat dipuaskan serta diwujudkannya melalui pengalaman mereka sendiri. Disinilah suatu masalah acap kali muncul dalam kehidupan remaja karena mereka ingin mencoba-coba segala hal, termasuk yang berhubungan dengan fungsi ketubuhannya yang juga melibatkan pasangannya. Namun dibalik itu semua, faktor internal yang paling mempengaruhi perilaku seksual remaja sehingga mengarah pada perilaku seksual pranikah pada remaja adalah berkembangnya organ seksual.

Cukup naïf bila kita tidak menyinggung faktor lingkungan, yang memiliki peran yang tidak kalah penting dengan faktor pendorong perilaku seksual pranikah lainnya. Faktor lingkungan ini bervariasi macamnya, ada teman sepermainan (peer-group), pengaruh media dan televisi, bahkan faktor orang tua sendiri.
Pada masa remaja, kedekatannya dengan peer-groupnya sangat tinggi karena selain ikatan peer-group menggantikan ikatan keluarga, mereka juga merupakan sumber afeksi, simpati, dan pengertian, saling berbagi pengalaman dan sebagai tempat remaja untuk mencapai otonomi dan independensi.
Maka tak heran bila remaja mempunyai kecenderungan untuk mengadopsi informasi yang diterima oleh teman-temannya, tanpa memiliki dasar informasi yang signifikan dari sumber yang lebih dapat dipercaya. Informasi dari teman-temannya tersebut, dalam hal ini sehubungan dengan perilaku seks pranikah, tak jarang menimbulkan rasa penasaran yang membentuk serangkaian pertanyaan dalam diri remaja. Untuk menjawab pertanyaan itu sekaligus membuktikan kebenaran informasi yang diterima, mereka cenderung melakukan dan mengalami perilaku seks pranikah itu sendiri.
Pengaruh media dan televisi pun sering kali diimitasi oleh remaja dalam perilakunya sehari-hari. Misalnya saja remaja yang menonton film remaja yang berkebudayaan barat, melalui observational learning, mereka melihat perilaku seks itu menyenangkan dan dapat diterima lingkungan. Hal ini pun diimitasi oleh mereka, terkadang tanpa memikirkan adanya perbedaan kebudayaan, nilai serta norma-norma dalam lingkungan masyakarat yang berbeda.
Menyimak fenomena tersebut, segala peraturan dan tindakan hukum telah dilakukan. Akan tetapi masih saja sulit untuk diatasi dan belum ditemukan solusi yang terbaik. Jika dicermati maraknya tindakan asusila dan pergaulan bebas (free sex) di beberapa kelompok pelajar disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satu faktor penyebab utamanya yaitu minimnya pengetahuan seks yang benar dan terpadu melalui pendidikan formal (sekolah) maupun informal (orang tua).
Oleh karena itu sex education sudah seharusnya diberikan kepada peserta didik sejak dini, terlebih buat yang sudah beranjak remaja, meskipun masih diambang pro dan kontra. Namun hal ini di anggap penting karena mengacu pada dua aspek, yaitu untuk mencegah ambigunya pendidikan seks maupun pengetahuan tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Karena rata-rata saat para pelajar tumbuh menjadi remaja, mereka belum mengerti dengan seks, sebab orang tua masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adalah hal yang tabu. Sehingga para pelajar yang begitu penasaran akan pengetahuan seks akan mencari tahu sendiri informasi terkait seks melalui berbagai media. Karena saat ini berbeda dengan pada masa lalu, informasi tentang seks begitu gampangnya diakses oleh siapapun. Apalagi sikap remaja saat ini sangat kritis, yang selalu ingin tahu dan ingin mencoba.
Bahkan akibat faktor tersebutlah, mereka tanpa sadar telah terjerumus ke dalam hal-hal negatif seperti free sex, tingginya hubungan seks di luar nikah, kehamilan yang tidak diinginkan, sampai pada penularan PSM seperti halnya HIV AIDS. Hal inilah yang dijadikan aspek kedua.
Sesungguhnya tidak bisa dipungkiri jika berbicara tentang seks di mana saja adalah topik yang seru dan heboh. Norma dalam masyarakat pun menganggapbahasan seks masih tabu untuk dibicarakan secara transparan dan hanya untuk konsumsi mereka yang dewasa. Terlepas dari itu semua, saat ini seks bukan lagi merupakan hal yang heboh dan tabu yang membuat kita malu-malu untuk membahasnya. Karena yang terpenting adalah manfaat yang bisa kita petik.
Maka dari itu kini perlu ditekankan kembali pentingnya sex education diberikan kepada anak-anak sampai usia dewasa. Namun sebelumnya perlu dipahami bahwasex education ini bukan berarti untuk mendorong anak didik mempraktikan perilaku seks dengan lawan jenisnya. Namun justru untuk mencegah dan melindungi anak didik dari segala tindakan yang mengarah pada seks bebas serta diberikan informasi dan pembelajaran seks yang benar.
Adapun yang perlu diperhatikan adalah cara menyampaikan pendidikan seks harus diintegrasikan dengan pendidikan agama. Karena peran agama sendiri adalah mendidik moral. Terutama lebih ditekankan tentang hukum dalam agama termasuk siksa dan sanksinya, juga moral dalam pandangan keluarga dan masyarakat sekitar.
Sex education itu harus diajarkan sedini mungkin dan setiap tahapan perkembangan anak pun harus berbeda edukasi yang diberikan. Selain itu juga harus diberikan dengan penjelasan yang jelas dan berhati-hati agar tidak terjadi salah penafsiran bagi si anak. Selanjutnya disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekarang, latar pendidikan, dan latar keluarga.
Untuk itu perlu adanya penyamaan persepsi tentang sex education. Bahwasanya sex education bukan mengajarkan bagaimana melakukan hubungan seks yang baik, tapi membekali diri agar dapat mengubah perilaku seksualnya ke arah yang lebih bertanggungjawab atau belajar apa yang akan timbul (dampak) dari aktivitas seks tersebut bagi peserta didik.

Pada akhirnya, untuk menyikapi fenomena seks pra nikah dikembalikan kepada kita semua para pembaca dan masyarakat. Apakah fenomena seks pra nikah dianggap sebagai fenomena yang mengkhawatirkan dan tidak normal ataukah hanya menjadi sebuah fenomena sosial semata. Bagi kebanyakan dari kita mungkin akan berusaha untuk menutup mata, sekalipun masih tersirat sedikit keprihatinan.

Daftar Pustaka :
Dunia Psikologi.(2008, 19 November). Fenomena Seks Pra Nikah. Diperoleh 02 Januari 2013.
http://www.duniapsikologi.com/fenomena-seks-pra-nikah-remaja/

Edukasi Kompasiana, (2012, 07 September). Sex Education Solusi Dini Terhadap Remaja Masa Kini. Diperoleh 02 Januari 2013.
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/07/%E2%80%9Csex-education-solusi-dini-terhadap-remaja-masa-kini%E2%80%9D-484827.html
               
Sumber :
http://www.duniapsikologi.com/fenomena-seks-pra-nikah-remaja/
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/07/%E2%80%9Csex-education-solusi-dini-terhadap-remaja-masa-kini%E2%80%9D-484827.html

Kutipan, Abstraksi dan Daftar Pustaka


A. KUTIPAN
1) Pengertian Umum
Kutipan abstrak adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan abstrak juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
2) Prinsip-prinsip dalam mengutip
Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.
b.dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa
penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya :
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
# Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea.
Bagian yang dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri sampai margin kanan).
3) Jenis-jenis Kutipan
Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.
a. Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibenarkan oleh pengutip, harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.
b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ) seperti telah dicontohkan.
c. Kutipan pada catatan kaki
d. Kutipan atas ucapan lisan
e. Kutipan dalam kutipan
f. Kutipan langsung pada materi
B. ABSTRAK
1) Pengertian Umum

Abstraksi merupakan sebuah proses yang ditempuh pikiran untuk sampai pada konsep yang bersifat universal. Proses ini berangkat dari pengetahuan mengenai obyek individual yang bersifat spasiotemporal (ruang dan waktu). Pikiran melepaskan sifat individual dari obyek dan membentuk konsep universal.
Beberapa Pengertian Khusus,
1. Sesuatu yang dilihat tidak mengacu kepada obyek atau peristiwa khusus. Abstraksi menyajikan secara simbolis atau secara konseptual serta secara imajinatif sesuatu yang tidak dialami secara langsung atau konkret.
1. Hasil akhir dari proses abstraksi. Dengan proses itu kualitas, atau relasi atau ciri dari suatu keseluruhan dipisahkan sebagai ide dari keseluruhan itu.
2. Dalam logika tradisional: proses menghasilkan konsep universal dari obyek partikular. Misalnya konsep “manusia” diangkat dari pria dan wanita yang merupakan obyek partikular.
3. Aspek atau bentuk kognisi yang secara mental menyendirikan ciri-ciri obyek itu dari yang lain. Baik proses maupun hasil dari penyendirian tersebut disebut abstraksi.

Pandangan Beberapa Filsuf
1. Dalam filsatat Aristotelian dan Skolastik abstraksi adalah proses yang memungkinkan ide-ide universal dijadikan milik pikiran. Pikiran menerima sebuah data inderawi atau fantasma dan menarik keluar bentuknya (forma) yang, dengan demikian, menyediakan sesuatu yang universal bagi penggunaan intelektual. Aristoteles mengolah pengertian abstraksi dalam filsafat, kemudian pengertian itu diolah lagi oleh Boethius menjadi tiga macam abstraksi yang diterima oleh para pemikir Abad Pertengahan. Tiga abstraksi itu ialah a) abstraksi fisik, yakni melepaskan ciri individual, tetapi bukan dari kemungkinan dapat diinderai; b) abstraksi matematik, yakni abstraksi yang melepaskan sifat dapat diinderai dari obyek, tetapi tidak melepaskan segi kerentangan (ekstensi yang dapat diukur); c) abstraksi metafisik, yakni abstraksi yang melepaskan semuanya termasuk unsur kerentangan untuk sampai kepada yang-ada sebagai yang-ada.
1. Bagi Locke, seorang empiris, abstraksi terjadi dengan menarik keluar apa yang umum bagi sekelompok hal individual, atas dasar perbandingan antara kesamaan dan perbedaan.
2. Dalam logika dan matematika kontemporer, abstraksi merupakan nama untuk operasi variabel yang menghasilkan sebuah fungsi.
Abstrak sering dijumpai pada sebuah karya ilmiah, baik itu jurnal, skripsi,
thesis, desertasi, dan lai-lain. Abstrak merupakan paparan singkat dan menyeluruh dari sebuah karya ilmiah, sehingga dengan membacanya dapatlah diketahui intisari dari karya ilmiah tersebut. Sebenarnya tidaklah terlalu sulit untuk menuliskan abstrak. Apa saja yang harus termaktub disana? Terdapat beberapa hal yang harus dicantumkan, yaitu :
1. Latarbelakang
2. Permasalahan
3. Metode penelitian yang digunakan
4. Hasil akhir yang diperoleh
Paling tidak,masing-masing bagian di atas berisikan satu kalimat dan secara keseluruhan
cukup satu paragaraf saja.

2) Jenis-jenis Abstrak
Abstrak diklasifikasikan dalam dua jenis berikut ini.
1. Abstrak indikatif adalah abstrak yang menyajikan uraian secara singkat mengenai masalah yang terkandung dalam laporan atau karya ilmiah lengkapnya. Abstrak indikatif bertujuan agar pembaca mengetahui isi informasi tanpa memadatkan isi informasi aslinya dan hanya memberikan indikasi sasaran cakupan tulisan. Maka, pembaca dapat mempertimbangkan apakan tulisan asli perlu dibaca atau tidak.
1. Abstrak informatif adalah miniatur laporan atau karya ilmiah asli dengan menyajikan data dan informasi secara lengkap sehingga pembaca tidak perlu lagi membaca tulisan aslinya, kecuali untuk mendalaminya. Dalam abstrak informatif, disajikan keseluruhan tulisan asli dalam bentuk mini. Seperti, judul, penulis, institusi, tujuan, metode dan analisis laporan, hasil penelitian, dan simpulan.

3) Karakteristik Abstrak
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan abstrak adalah sebagai berikut.
1. Bentuk tulisan bersifat:
a) informatif kualitatif atau kuantitatif bergantung jenis laporan atau karya ilmiah, dan b) deskriptif, analisis, induktif, atau deduktif bergantung pada jenis laporan atau karya ilmiah.
1. Abstrak disajikan secara singkat, terdiri atas 200 s.d. 300 kata atau sekitar 7 s.d. 10 paragraf dan diletakkan sebelum daftar isi.
2. Abstrak tidak memuat latar belakang, contoh, penjelasan berupa alat, cara kerja, dan proses yang sudah dikenal atau lazim.
3. Abstrak hanya memuat metode kerja dari pengumpulan data sampai penyimpulan dan data yang sudah diolah.
4. Dalam penyusunan abstrak, perlu diperhatikan ketelitian penyajian sumber informasi asli secara cermat, mudah dipahami, dan menggunakan kata atau istilah yang sama dengan tulisan aslinya.
5. Pengetikan berspasi satu, menggunakan tipe tulisan standar times new roman atau arial, dengan ukuran tulisan 12 pt.
Dengan demikian, keberadaan abstrak dalam sebuah laporan atau karya ilmiah mutlak adanya. Hal ini bisa memudahkan pembaca untuk mengetahui isi laporan dalam waktu yang singkat, tanpa harus membaca tulisan aslinya secara menyeluruh.
Untuk menyajikan abstrak yang efektif dan mudah dipahami, penulis perlu memperhatikan karakteristik penulisan abstrak sehingga pembaca dapat mengetahui isi tulisan walaupun abstrak disajikan secara singkat.

C. DAFTAR PUSTAKA
1) Pengertian Umum
Daftar pustaka adalah halaman yang berisi daftar sumber-sumber referensi yang kita pakai untuk suatu tulisan ataupun karya tulis ilmiah. Daftar Pustaka biasanya berisi judul buku-buku, artikel-artikel, dan bahan-bahan penerbitan lainnya, yang mempunyai pertalian dengan sebuah karangan (contohnya: thesis). Melalui daftar pustaka yang disertakan pada akhir tulisan, para pembaca dapat melihat kembali pada sumber aslinya.
Fungsi dari daftar pustaka itu sendiri adalah agar para pembaca tahu dari mana sajakah sang penulis mencari refrensi untuk buku atau tulisannya tersebut. Juga bisa digunakan sebagai uangkapan terima kasih penulis terhadap buku buku yang telah ia jadikan refrensi atau sekedar acuan belaka dalam penulisannya.
Dalam penulisan daftar pustaka pun ada beberapa aturannya yaitu nama belakang sang penulis di sebutkan dahulu sebelum nama depannya dan di pisahkan dengan tanda koma.

Contoh dalam penulisan daftar pustaka ialah :

Hamzah , Amir,  1990 , “menerjang matahari”, YUDHISTIRA, Jakarta.

Sumber:
http://teddyhangkoso.blogspot.com/2010/05/teknik-mengutip.html
http://pelangibersinar.blogspot.com/2010/05/prinsip-mengutip.html http://www.anneahira.com/abstrak-adalah.html
http://www.anneahira.com/penulisan-daftar-pustaka.html