Selasa, 30 November 2010

BabVII Masyarakat Perkotaan & Masyarakat Pedesaan


A. PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu dan mengikuti satu cara hidup tertentu serta mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
1.    Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang. 
2.   Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu 
3.  Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada   kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.  Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain                     
2.  Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:                                                             
a. Masyarakat nature
b. Masyarakat kultur
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.    Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.  Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung  pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3.    Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa. 
5.  Interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi 
6.  Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7.    Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan desa dan kota  :
1.  Jumlah dan kepadatan penduduk
2.  Lingkungan hidup
3.  Mata pencaharian
4.  Corak kehidupan sosial
5.  Stratifikasi sosial
6.  Mobilitas social
7.  Pola interaksi social
8.  Solidaritas sosial
9.  Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi  Wisma, Karya, Marga, Suka, Penyempurna.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa, antara lain : 
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubunga yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian 
4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya. Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a. Konflik 
b. Kontraversi 
c. Kompetisi
d. Kegiatan pada masyarakat pedesaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar